07 December 2009

Kewajiban Menggunakan Jilbab

Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin wash-shalatu
wassalamu ala asyrafil Anbiya wal Mursalin wa ba'du:

Pada dasarnya memakai jilbab merupakan kewajiban agama. Dalam hal ini
Allah befirman,
*??? ???????? ?????????? ???? ????????????? ??????????? ?????????
?????????????? ????????? ??????????? ???? ??????????????? ?????? ???????
???? ?????????? ????? ?????????? ??????? ??????? ???????? ????????*
"Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu,
serta kepada wanita kaum mukmin agar mereka mengenakan jilbab. Hal itu
akan membuat mereka lebih dikenal sehingga tidak diganggu. Allah Maha
pengampun dan Maha Penyayang." (QS al-Ahzab: 59)

Pada ayat di atas disebutkan bahwa hikmah memakai jilbab adalah agar
identitas keislaman seorang wanita lebih dikenal dan mereka tidak
disakiti atau diganggu.
Jadi, kewajiban memakai jilbab langsung berasal dari Allah Swt.

Di samping itu, dalam hadits disebutkan bahwa suatu ketika Asma binti
Abu Bakar mendatangi Rasulullah saw dengan mengenakan baju tipis. Maka,
Rasulullah berpaling darinya seraya berkata, '/Wahai Asma, jika wanita
sudah mengalami haid, ia tidak boleh terlihat kecuali ini dan ini
(sambil menunjuk wajah dan telapak tangan/)." HR Abu Daud.
Dengan demikian, karena jilbab merupakan kewajiban, maka ia tidak boleh
dilepaskan meski diperintahkan oleh ibu atau orang tua. Pasalnya, Rasul
saw. bersabda, "/Tidak boleh taat dalam hal yang mengandung maksiat
kepada Allah. Ketaatan hanya boleh diberikan pada sesuatu yang makruf
(baik)."/ (HR Muslim).